ILMU TAUHID
DEFINISI, NAMA LAIN DAN RUANG LINGKUP
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Ilmu tauhid merupakan ilmu yang mempelajari tentang prinsip-prinsip
dasar keimanan kepada Allah. Tauhid merupakan landasan Islam yang paling
penting. Seseorang yang benar tauhidnya, maka dia akan mendapatkan keselamatan
di dunia dan di akhirat. Sedangkan seseorang yang tidak benar tauhidnya, maka
dia akan jatuh dalam kesyirikan dan membawa kecelakaan di dunia serta kekekalan
dalam azab neraka.
Tauhid berarti mengesakan Allah
dalam hal mencipta, menguasai, mengatur, dan mengikhlaskan (memurnikan)
peribadahan hanya kepada-Nya, serta meninggalkan penyembahan kepada selain-Nya.
Ilmu tauhid membicarakan tentang
cara-cara menetapkan akidah agama dengan mempergunakan dalili-dalil yang
menyakinkan, baik dalil-dalil itu merupakan dalil naqli, dalil aqli, ataupun
dalil wijdani (perasaan halus).[1]
Mempelajari ilmu tauhid bagi
mahasiswa diharapkan mampu menjadikan mahasiswa pribadi yang lebih mengesakan
Allah dalam hal beribadah kepada-Nya, menjadikannya lebih mencintai Allah dari
pada selain-Nya, tidak ada yang ditakutinya kecuali Allah, serta selalu mengingat
Allah dalam setiap langkah hidupnya.
Tauhid merupakan hal pokok yang
harus dilakukan bagi setiap ummat manusia. Hal ini dikarenakan, ilmu tauhid
merupakan hal yang paling pokok diatas hal-hal penting lainnya. Pembahasan yang
paling menonjol dalam ilmu tauhid menyangkut pada pokok keesaan Allah yang
merupakan asas pokok agama Islam itu sendiri.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan Ilmu Tauhid?
2.
Apa saja nama lain Ilmu Tauhid?
3.
Apa saja ruang lingkup pembahasan Ilmu Tauhid!
C.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui definisi Ilmu Tauhid
2.
Untuk mengetahui nama lain Ilmu Tauhid
3.
Untuk mengetahui ruang lingkup pembahasan Ilmu Tauhid
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi Ilmu Tauhid
Tauhid (توØيد) secara bahasa berasal
dari bahasa Arab dari akar kata wahhada-yuwahhidu-tauhidan yang artinya
“menyatukan”, menganggap sesuatu sebagai satu”, atau “mengesakan”. Adapun
pengertian tauhid secara istilah adalah mengesakan Allah, menyakini keesaan
Allah dalam rubbubiyah-Nya, ikhlas beribadah kepada-Nya, serta
menetapkan bagi-Nya nama-nama dan sifat-sifat kesempurnan-Nya.[2]
Tauhid secara
garis besar adalah menyendirikan Allah dalam masalah ibadah (hal pengabdian dan
penyembahan hamba) sebagaimana yang telah disyari’atkan kepada Rasul Allah
Muhammad SAW, dan meniadakan ibadah (penghambaan) kepada selain-Nya.[3]
Inti ajaran Tauhid
dalam Islam tersimpul dalam sebuah kalimat: لااله الاالله “Tiada Tuhan selain
Allah”. Jadi arti tauhid menurut istilah Islam adalah “penolakan terhadap
segala sesuatu dan menetapkan keesaan sesuatu” yaitu menolak segala sesuatu
untuk dijadikan tuhan dan menetapkan hanya Allah satu-satunya yang harus
dipertuhankan.
Makna kata tauhid
dalam kajian ilmu tauhid dibedakan menjadi dua yakni umum dan khusus. Tauhid
dalam makna umum dipahami sebagai bentuk kepercayaan kepada tuhan Yang Maha Esa.
Sedangkan tauhid dalam makna khusus adalah tidak hanya menjelaskan kepercayaan
saja melainkan juga penegasan terhadap makna keesaan tuhan dalam konsep maupun
praktis. Sebagai umat islam bertauhid adalah suatu hal yang mutlak. Tauhid bisa
dikatakan sebagai identitas umat Islam atau model utama seseorang dikatakan
muslim. Dengan bertauhid artinya kita mengakui bahwa tiada tuhan atau
sesembahan selain Allah SWT.
Ilmu tauhid adalah
ilmu yang mempelajari tentang prinsip-prinsip dasar keimanan kepada Allah.[4]
Yaitu, membicarakan tentang cara-cara menetapkan akidah agama dengan mempergunakan
dalil-dalil yang menyakinkan, baik dalil-dalil itu merupakan dalil naqli, dalil
aqli, ataupun dalil wijdani (perasaan halus). Dalil-dalil yang
menyakinkan ialah: “Dalil-dalil yang menimbulkan keyakinan kepada madhul-nya;
karena dalil-dalil itu, berdasar beberapa pendahuluan yang mudah ditangkap akal,
tanpa memerlukan pemikiran”.[5]
Ilmu ini dinamakan
ilmu tauhid, karena pembahasannya yang paling menonjol adalah asas pokok ajaran
Islam.[6]
Abd-al-Rahman al-Jaziri mengatakan, “Adapun dinamainya dengan Ilmu Tauhid dan
sifat-sifat karena pembahasan tentang ketauhidan Allah (peng-Esaan Allah) serta
sifat-sifat-Nya, seperti Qodrat, Irodat, dan sebagainya dari sifat-sifat
ma’ani adalah pembahasan yaang paling masyhur didalamnya”.[7]
B.
Nama Lain Ilmu Tauhid
Tauhid merupakan suatu paham akidah yang mempercayai bahwa
satu-satunya tuhan yang berhak disembah hanyalah Allah SWT.
Adapun nama lain dari ilmu tauhid adalah,
1.
Ilmu Kalam
Oleh para ulama Kalam (mutakallimin), ilmu ini dinamakan
juga ilmu kalam, karena:
a.
Masalah-masalah yang diperselisihkan menyangkut firman Allah (kalamullah)
yaitu Al-Qur’an; Apakah dia qadim atau baharu, apakah azali atau non
azali.
b.
Substansi ilmu ini merupakan teori-teori (kalam); tak ada
diantaranya yang diwujudkan ke dalam kenyataan atau diamalkan secara fisik.[8]
2.
Ilmu Akidah
Dinamakan dengan
ilmu Akidah (aqa’id) karena tujuan utama dari pembahasan ilmu ini adalah
agar kita dapat mengikatkan seluruh pikiran, perasaan, dan aktivitas hidup
hanya kepada Allah semata. Arti kata akidah sendiri adalah “ikatan”, sedangkan
secara istilah Aqidah maksudnya adalah “Apa yang menjadi ikatan hati dan
perbuatan”.
3.
Ilmu Ma’rifat
Dinamakan ilmu ma’rifat
karena tujuan utama dari pembahasan ilmu ini adalah untuk mengenal Allah (Ma’rifat
al-Allah). Dengan mempelajari ilmu ini manusia akan mengenal (ma’rifat)
dirinya, asal kejadiannya, tujuan penciptaanya, mengetahui apa yang harus
dilakukannya, dan mengetahui akhir perjalanan hidupnya.
4.
Ilmu Fiqh al-Akbar
Dinamakan Fiqh al-Akbar
dimaksudkan sebagai perbandingan atau perimbangan terhadap ilmu hukum-hukum
islam (muamalah) yang merupakan Furu’ (cabang dari akidah), diberi nama fiqh
al-Asghar. Maka ilmu yang membicarakan dasaarnya (masalah ketuhanan) diberi
nama Fiqh al-Akbar.[9]
5.
Ilmu Usluhuddin
Dinamakan ilmu ushuluddin
karena ilmu ini membicarakan pokok-pokok agama, ajaran dasar suatu agama Islam.
Ushul artinya “asal atau dasar” dan ad-Din artinya “agama”. Jadi ushuluddin
artinya ajaran dasar agama atau pokok agama. Ilmu usluhuddin adalah ilmu
yang mempelajari tentang prinsip-prinsip dasar agama. Kemudian dinamakannya
ilmu Tauhid dengan ushuluddin, karena pada intinya ia membahas tentang
keesaan Allah. Menurut Abd-al-Rahman al-Jaziri dinyatakan “Adapun dinamainya
dia dengan ilmu Usluhuddin karena ilmu tauhid menjadi tiang tegaknya ketetapan
adanya zat pencipta dan keadaanya yang wajib adanya, yang Maha Kuasa, Maha
Menghendaki, Maha Alim, pengutus para rosul-rosul pemberita kebenaran yang demikian
itu”.[10]
6.
Ilmu Theology Islam
Ilmu tauhid
dinamakan ”Theology Islam” karena ilmu ini membicarakan tentang tuhan dan cara bertuhan menurut ajaran
Islam. Theology berasal dari kata theos yang artinya ”tuhan” dan logos
yang artinya “ilmu”. Jadi theology Islam adalah ilmu yang membahas
tentang ketuhanan atau akidah Islam.[11]
C.
Ruang Lingkup Ilmu Tauhid
Pembahasan
Ilmu Tauhid meliputi pembelajaran tentang hal-hal yaang wajib kita tetapkan
bagi Allah, baik itu yang berupa sifat kemuliaan yang dimiliki-Nya maupun
sifat mustahil yang tidak layak
disandang oleh-Nya. Selain itu, bahasan Ilmu Tauhid juga mencakup hal-hal yang
wajib kita tetapkan bagi para Nabi dan Rasul dan hal-hal yang mustahil ada pada
mereka. Ilmu Tauhid juga mencakup hal-hal yang berhubungan dengan permasalahan
Iman, baik Iman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya yang suci, kitab-kitab yang
diturunkan-Nya, hari akhir (kebangkitan dan pembalasan), serta qadha dan qadar.[12]
Menurut Hasan al-Banna ruang lingkup pembahasan
ilmu tauhid meliputi;
1.
Ilahiyat
Pembahasan
dalam ilmu tauhid tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan Illah
(tuhan, Allah SWT), seperti wujud, nama-nama, sifat-sifat, perbuatan Allah, dan
sebagainya.
2.
Nubuwat
Pembahasan
tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan Nabi dan Rasul. Termasuk pembahasan
mengenai kitab-kitab Allah, mu’jizat, dan hal-hal yang bertalian baik secara
langsung maupun tidak langsung dengan tugas dan misi kenabian.
3.
Ruhaniyat
Pembahasan
tentang segala seuatu yang bertalian dengan alam metafisik atau alam ghaib
seperti alam jin, malaikat, iblis, setan, roh, dan sebagainya.
4.
Sam’iyat
Pembahasan tentang
segala sesuatu yang hanya dapat diketahui lewat sam’i atau dari
pemberitaan dalil naqli, baik dari al-Qur’an maupun al-Hadits seperti
alam barzah, surga neraka, alam akhirat, azab kubur, tanda-tanda kiamat, surga
neraka dan hal lain yang sifatnya hanya merupakan pengabaran dari “wahyu”
melalui kitab-kitab suci yang diturunkan kepada para nabi dan rasul.
Dalam konteks yang lain, ruang
lingkup tauhid dapat juga mengikuti sistematika rukun iman. Ruang lingkup ilmu
tauhid berdasarkan sistematika rukun iman, yaitu tentang ketuhanan,
malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi dan rasul, hari akhir, serta qadha dan
qodar.[13]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Ilmu tauhid adalah ilmu yang
mempelajari tentang prinsip-prinsip dasar keimanan kepada Allah. Tauhid
merupakan suatu paham akidah yang mempercayai bahwa satu-satunya tuhan yang
berhak disembah hanyalah Allah SWT.
Nama lain dari ilmu tauhid adalah
ilmu kalam, ilmu akidah, lmu ma’rifat, ilmu fiqh al-Akbar, ilmu ushuluddin,
dan theology Islam.
Ruang lingkup pembahasan Ilmu Tauhid
meliputi, Illahiyat, nubuwat, ruhaniyat, dan sam’iyat. Selain itu
ruang lingkup tauhid juga dapat mengikuti sistematika rukun iman, yaitu tentang
ketuhanan, malaikat, kitab-kitab, nabi dan rasul, hari akhir, serta qadha dan
qodar.
B.
Saran
Memahami agama itu sangatlah penting, terutama Ilmu Tauhid.
Mengerti agama dengan memahami arti tauhid dapat menjaga kita untuk tetap
berada dalam golongan orang-orang mukmin. Mempertahankan keyakinan bukan suatu
hal yang mudah, oleh karenanya kita harus terus belajar untuk memaknai makna
Tauhid yang sebenaarnya supaya kita terhindar dari benih-benih kesyirikan.
DAFTAR PUSTAKA
Abuddin, dkk. 2005. Integrasi Ilmu Agama dan Ilmu Umum.
Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Adnani, dkk. 2008. Buku Pintar Akidah, Panduan Memahami Akidah
Ahlussunnaah sesuai dengan Pemahaman Para Salaf. Jakarta: Ar-Risalah.
Aripin. 2009. Pengajaran
Ilmu Tauhid di Pondok Pesantren [tesis], Semarang: UIN Walisongo.
Ash-Shiddieqy, Muhammad Hasbi. 2001. Sejarah dan Pengantar Ilmu
Tauhid / Kalam, Semarang: Pustaka Rizki Putra.
Muhaimin. 1999. Ilmu Kalam Sejarah dan Aliran-Aliran.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Purba, Hadis dkk. 2016. Theologi Islam Ilmu Tauhid. Medan:
Perdana Publishing.
No comments:
Post a Comment